Berdasarkan SNI 03-1726-2002
pasal 8, simpangan antar lantai ditentukan oleh 2 kinerja, yaitu sebagai
berikut:
Defleksi pusat massa di tingkat x (dx)0 dalam mm haris dihitung berdasarkan persamaan berikut:
1. Kinerja batas layan
Δi < (0,03/R)xhi.................................................................................... (1.1)
Δi < 30 mm .......................................................................................... (1.2)
2. Kinerja batas ultimit
Berdasarkan SNI 03-1726-2002 pasal 8.2.1, kinerja batas ultimit struktur gedung ditentukan oleh simpangan dan simpangan antar-tingkat maksimum struktur gedung akibat pengaruh gempa rencana dalam kondisi struktur gedung di ambang keruntuhan. Sesuai pasal 4.3.3 simpangan dan simpangan antar-tingkat ini harus dihitung dari simpangan struktur gedung akibat pembebanan gempa nominal, dikalikan dengan suatu faktor pengali ζ sebagai berikut :
2. Kinerja batas ultimit
Berdasarkan SNI 03-1726-2002 pasal 8.2.1, kinerja batas ultimit struktur gedung ditentukan oleh simpangan dan simpangan antar-tingkat maksimum struktur gedung akibat pengaruh gempa rencana dalam kondisi struktur gedung di ambang keruntuhan. Sesuai pasal 4.3.3 simpangan dan simpangan antar-tingkat ini harus dihitung dari simpangan struktur gedung akibat pembebanan gempa nominal, dikalikan dengan suatu faktor pengali ζ sebagai berikut :
-
Untuk
struktur gedung beraturan :
ζ = 0,7 R ............................................................................................ (1.3)
-
Untuk struktur gedung tidak beraturan :
ζ = (0,7 R/faktor skala)............................................................................. (1.4)
Faktor Skala = (0,8V1/vt) ≤ 1.................................................................. (1.5)
Sedangkan
berdasarkan RSNI 03-1726-201x pasal 7.8.6, simpangan antar-lantai hanya terdapat
satu kinerja, yaitu kinerja batas ultimit. Penentuan simpangan antar-lantai
desain (Δ) harus dihitung sebagai perbedaan defleksi pada pusat massa tingkat
teratas dan terbawah yang ditinjau. Apabila pusat massa tidak terletak sejajar
dengan garis dalam arah vertikal, maka diizinkan untuk menghitung defleksi pada
dasar tingkat berdasarkan proyeksi vertikal dari pusat massa tingkat atasnya.
Bagi
struktur dirancang untuk kategori desain seismik S, D, E atau F yang memiliki
ketidakberaturan horizontal tipe 1a atau 1b, simpangan antar-lantai desain (Δ)
harus dihitung sebagai selisih terbesar dari defleksi titik-titik di atas dan
di bawah yang diperhatikan yang letaknya segaris secara vertikal di sepanjang
salah satu bagian tepi struktur.
Defleksi pusat massa di tingkat x (dx)0 dalam mm haris dihitung berdasarkan persamaan berikut:
dx = Cd dxe/Ie .......................................................................................... (1.6)
di mana :
Cd = faktor pembesaran
defleksi.
dxe = defleksi pada lokasi yang disyaratkan dan
ditentukan sesuai dengan analisis elastis.
Ie = faktor keutamaan berdasarkan
kategori resiko.
Penentuan simpangan antar
lantai dapat dilihat pada lampiran Gambar 2.5 dan Simpangan antar-lantai izin
(Δa) dapat dilihat pada lampiran Tabel 2.14.